POSMETRO MEDAN,Medan- Aksi damai massa mahasiswa untuk medesak pengungkapan dugaan korupsi dana Covid-19, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berakhir ricuh. Sekelompok orang tak dikenal melakukan penyerangan terhadap masa aksi mahasiswa.
Akibatnya, seorang mahasiswadibogem hingga berdarah-darah. Dugaan sementara penyerang mahasiswa adalah preman bayaran.
Sekretaris Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN-SU (DEMA-U), Tegar langsung menanggapi insiden tersebut.
"Penyerangan dalam bentuk brutalisme tersebut adalah bentuk tindakan yang mencederai demokrasi, karena sama-sama kita ketahui bahwa penyampaian pendapat dalam bentuk aksi demonstrasi dilindungi oleh undang-undang," katanya.
Ditambahkan Tegar, bahwa Kepolisian Daerah Sumatra Utara harus segera mengusut tuntas permasalahan tersebut karena ini adalah negara hukum.
"Ini menjadi permasalahan serius bagaimana premanisme bisa menghambat proses penyampaian pendapat, Kapolda Sumut harus mengusut tuntas dan menyelesaikan permasalahan ini dengan hukum yang berlaku," kata Tegar.
"Ruang demokrasi yang terganggu dapat ditandai bahwa negara gagal melindungi keamanan dan kenyamanan penyampaian pendapat," tegas Tegar. (TRG)