Kabel Semrawut, Warga Perumnas Mandala Keluhkan Praktik Internet Ilegal Meluas

Administrator - Jumat, 25 Juli 2025 11:43 WIB
Istimewa
Ilustrasi kabel internet semrawut.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Pemandangan kabel semrawut bukan lagi hal aneh di Kota Medan. Di Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tumpukan kabel yang menjuntai tak beraturan di sekitar kediaman Yesri Hutasuhut telah memicu dugaan serius.

Praktik jaringan internet ilegal beromzet menggiurkan tampak membahayakan warga.

Selama dua pekan terakhir, Yesri Hutasuhut merasakan kegelisahan yang kian memuncak. Kabel-kabel hitam tebal, yang awalnya hanya beberapa helai, kini menjulur dan bertumpuk tanpa aturan, melilit tiang listrik hingga menjuntai ke pepohonan.

"Awalnya saya kira itu kabel biasa punya PLN atau Telkom, tapi kok makin hari makin banyak dan penataannya amburadad," ujar Yesri dengan nada cemas kepada Posmetro Medan, Jumat (25/7/2025).

Kecurigaannya semakin kuat seiring dengan seringnya ia melihat beberapa orang tak dikenal hilir mudik di sekitar area kabel tersebut, membawa peralatan yang mencurigakan. Namun, yang paling mengusik Yesri adalah bisik-bisik tetangga tentang penawaran internet dengan harga tak masuk akal.

"Ada yang nawarin internet cuma Rp 100 ribu sebulan, kecepatannya katanya lumayan," imbuhnya.

Perbandingan dengan biaya langganan internet legal yang bisa mencapai ratusan ribu rupiah memicu dugaan kuat adanya praktik curang. Para operator nakal ini diduga menyambungkan jaringan secara ilegal, tanpa izin, dan tanpa membayar pajak, memangkas biaya operasional secara drastis untuk menawarkan harga yang menggiurkan.

Praktik jaringan ilegal semacam ini, jika benar adanya, jelas merugikan banyak pihak. Selain membahayakan keselamatan warga akibat instalasi yang sembarangan dan tidak standar, praktik ini juga merugikan negara dari sektor pajak yang tidak terpungut, sekaligus merusak iklim bisnis penyedia jasa internet yang legal dan taat aturan.

Yesri berharap pihak berwenang serta pemerintah setempat segera bertindak menertibkan kondisi ini. "Tolong untuk pemerintah rapikan kabel wifi Internet yang berserakan ini. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, nanti jadi preseden buruk dan bisa menimbulkan masalah yang lebih besar," pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan praktik jaringan ilegal ini. Namun, keresahan warga seperti Yesri patut menjadi perhatian serius. Penegakan hukum dan penertiban infrastruktur tak berizin menjadi desakan agar jaringan ilegal tak terus merajalela, merugikan negara dan membahayakan masyarakat.


Editor
: Indrawan

Tag:

Berita Terkait