POSMETRO MEDAN, Medan-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Muhammad Ridho Wibowo (38), warga Jalan Cempaka, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, menjelaskan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2571 RAL milik korban Dedi Ananda Pelawi (43), warga Jalan Setia Luhur Gang Rahayu, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia.
"Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di dalam warung bakso miliknya yang berada di Jalan Darussalam, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru," ujar Iptu Tambunan, Kamis (17/4/2025).
Korban baru menyadari sepeda motornya hilang setelah diberi tahu oleh karyawannya. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sebelumnya diketahui pernah tidur di depan warung bakso tersebut.
“Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” lanjutnya.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pelaku diamankan saat berada di salah satu hotel penginapan di Jalan KH Wahid Hasyim. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (Hap)