POSMETRO MEDAN,Medan – Komitmen Pemko Medan dalam melindungi masyarakat pekerja rentan kembali diwujudkan. Wali Kota Medan, Riko Waas, menyerahkan langsung bantuan pangan serta perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 nelayan pekerja rentan di Kecamatan Medan Marelan, Selasa (29/7).
Dari total penerima, sebanyak 500 warga yang telah diverifikasi sebelumnya akan menerima bantuan pangan secara langsung. Bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat pesisir.
"Bantuan ini harus tepat sasaran dan digunakan sebaik-baiknya. Ini bukan hanya bentuk perhatian, tapi juga bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya, khususnya para pekerja rentan seperti nelayan," tegas Rico Waas dalam sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, yang menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi para nelayan.
"Mereka rentan terhadap risiko kerja. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, minimal jika terjadi kecelakaan kerja atau risiko kematian, keluarga mereka terlindungi," jelasnya.
Langkah Pemko Medan ini sejalan dengan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan, dan menjadi bukti nyata bahwa kepedulian terhadap kelompok marginal bukan sekadar wacana, tetapi aksi nyata yang berkelanjutan.
Pemberian bantuan tersebut disambut antusias oleh warga Marelan, yang merasa bahwa selama ini profesi nelayan kerap terabaikan dari perlindungan sosial formal.(Rez)