POSMETRO MEDAN,Medan– Kecamatan Medan Kota resmi meluncurkan inovasi digital berupa aplikasi KIK Melon (Kinerja Kepala Lingkungan Melalui Online) sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi kinerja para Kepala Lingkungan.
Inovasi ini merupakan bentuk respons atas kebutuhan sistem pelaporan dan pemantauan kinerja yang lebih terukur dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 51 Tahun 2021, tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kepala Lingkungan.
Peraturan tersebut menegaskan pentingnya peran Kepala Lingkungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat paling bawah, mulai dari administrasi kependudukan, keamanan dan ketertiban, hingga penyampaian informasi kebijakan pemerintah.
Sejalan dengan regulasi tersebut, aplikasi KIK Melon dihadirkan untuk memudahkan pelaporan kegiatan harian, pemantauan tugas, dan evaluasi kinerja 146 Kepala Lingkungan di wilayah Kecamatan Medan Kota.
Melalui aplikasi ini, para Kepala Lingkungan dapat menginput data kegiatan secara langsung melalui perangkat seluler. Data tersebut kemudian dianalisis oleh pihak kecamatan secara real-time untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal.
Camat Medan Kota, Dr. Raja Ian Andos Lubis, SSTP, MAP, menyebutkan bahwa aplikasi ini sangat membantu efisiensi kerja.
"Dengan adanya KIK Melon, para Kepala Lingkungan tidak perlu lagi membuat laporan secara manual dengan jilid tebal setiap bulan. Kini, mereka cukup mengakses link yang telah disediakan dan login menggunakan akun masing-masing. Hal ini menyederhanakan proses operasional dan mengurangi tumpukan arsip laporan di lemari kantor kecamatan," ujarnya.
Aplikasi KIK Melon dapat diakses melalui browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox dengan alamat https://sijali.medan.go.id.
Kehadiran aplikasi ini menjadi instrumen penting dalam pengawasan dan pembinaan, sekaligus mencerminkan komitmen Kecamatan Medan Kota untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, sesuai arah kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.(Re//Red)