POSMETRO MEDAN,Medan– Dua proyek besar di Kota Medan tengah menjadi sorotan publik. Proyek pembangunan Gedung UMKM Universitas Sumatera Utara (USU) senilai Rp97 miliar yang bersumber dari APBD Kota Medan terancam mangkrak.
Proyek yang ditargetkan selesai pada September 2025 ini terlihat terbengkalai, dengan sejumlah bagian vital belum tersentuh.
Sumber internal mengungkap adanya indikasi mark up material, kongkalikong antara kontraktor dan dinas terkait, hingga potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Mantan pejabat yang menginisiasi proyek tersebut, Alex Sinulingga, kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Sumut, bungkam saat dimintai klarifikasi.
Meski perwakilan kontraktor proyek, Putra, optimistis gedung rampung September dan digunakan pada Oktober 2025, kondisi lapangan menunjukkan fakta sebaliknya: pengerjaan berjalan lamban, material menumpuk, dan progres jauh dari target.
Publik pun mempertanyakan apakah proyek ini sekadar kelalaian atau sarat praktik korupsi.
Selain itu, proyek revitalisasi Stadion Teladan Kota Medan senilai Rp545 miliar juga mengalami masalah serupa. Dengan kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya (Wika), proyek ini terdiri dari Rp275 miliar dana APBN untuk pekerjaan fisik dan Rp270 miliar dari APBD untuk fasad serta furnitur.
Proyek ini terancam molor akibat keterlambatan pembayaran gaji pekerja hingga tiga minggu, masalah catering, dan serangkaian aksi demonstrasi pekerja.
Investigasi lapangan menemukan sebagian pekerja hanya menerima pinjaman, bukan gaji penuh, sehingga banyak yang memilih pulang kampung. Jumlah pekerja yang tersisa pun tidak mencukupi untuk mengejar target penyelesaian.
Wali Kota Medan, Rico Waas sudah memanggil Satuan Kerja (Satker) PPS Sumut guna mencari solusi penyelamatan proyek.