POSMETRO MEDAN, MEDAN - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti mengingatkan DPRD Sumut untuk meningkatkan salah satu fungsinya, yakni fungsi pengawasan.
Terlebih lagi, DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut ) DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provsu, Kota Medan, Kamis (7/8/2025).
"Kita menekankan bahwa DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap implementasi RPJMD ini agar tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat," tegas Darma Putra Rangkuti.
Soalnya, politisi dari Fraksi Golkar ini mengatakan rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Ranperda RPJMD tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.