POSMETRO MEDAN,Medan – Unit Reskrim Polsek Sunggal, yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman S.E., M.H., didampingi Panit Opsnal IPTU R. Bimo Setiadi S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA, bersama Personel Patroli Presisi Polrestabes Medan, mengamankan sembilan remaja laki-laki anggota geng motor Rakensu Sri Gunting yang membawa senjata tajam, Sabtu (9/8/2025).
Penangkapan berawal saat petugas melakukan patroli di Jalan Setia Sama, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Tepat di area kebun sawit, polisi menemukan sekelompok remaja berkumpul di depan sebuah rumah kosong.
Dari hasil interogasi, sembilan remaja tersebut mengaku bagian dari geng motor Rakensu Sri Gunting yang memiliki sekitar 20 anggota. Mereka berencana terlibat bentrok dengan geng motor Kedai Pojok (Kejo) Mekro yang beranggotakan 35 orang. Menurut pengakuan mereka, aksi tersebut dipicu karena Rakensu Sri Gunting merasa wilayahnya akan diserang oleh Kejo.
Kesembilan pelaku berinisial MRM (17), FA (17), A (16), DEZ (16), RA (17), MA (19), FAR (17), EY (22), dan DP (16), seluruhnya warga Sunggal Kanan. Mereka kemudian menjalani tes urine serta pemeriksaan biometrik sidik jari dan iris mata oleh tim Inafis untuk memastikan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.
Barang bukti yang disita antara lain satu bilah klewang, tiga buah parang, satu tongkat baseball, satu stik golf, serta satu bendera geng motor Rakensu Sri Gunting. (rel/Wik)