POSMETRO MEDAN,Medan – Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi dengan membentangkan spanduk di area kampus, Minggu (17/8/2025).
Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada Majelis Wali Amanat (MWA) USU agar segera menggelar sidang kode etik terkait dugaan keterlibatan Rektor USU, Prof. Muryanto, dalam kasus proyek jalan di Sumut yang tengah diselidiki KPK.
Ketua PMII USU, Jalaludin Pulungan, menegaskan bahwa nama baik kampus harus dijaga dari praktik buruk, terlebih jika sang rektor nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Cawe-cawe politik dan pemeriksaan yang dialami Rektor Muryanto Amin telah mencoreng citra kampus. Jika sampai beliau menjadi tersangka, itu akan berdampak buruk bagi marwah USU sebagai institusi pendidikan yang seharusnya bersih dari kepentingan politik maupun kasus hukum," tegas Jalaludin.
Ia juga menyayangkan tindakan aparat keamanan kampus yang sempat melarang massa aksi membentangkan spanduk. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat.
"Melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi di muka umum jelas bertentangan dengan norma demokrasi. Kampus seharusnya menjadi ruang terbuka untuk kritik, bukan membungkam," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Muzammil, ketika dimintai tanggapan terkait pemeriksaan Rektor Muryanto Amin di KPK, memilih bersikap menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Status beliau masih sebagai saksi, jadi kita tunggu dulu proses hukum selanjutnya. BEM tetap memantau, namun kita harus fair menunggu kepastian dari lembaga hukum," ujar Muzammil.
Aksi mahasiswa ini menambah sorotan publik terhadap kepemimpinan Rektor USU, yang sebelumnya juga dinilai kerap mengambil kebijakan kontroversial di internal kampus.(Rez)