POSMETRO MEDAN, MEDAN – Gelombang protes selanjutnya pasti lebih mengguncang Sumatera Utara. Seribuan massa buruh dari berbagai daerah akan turun ke jalan menggeruduk kantor Gubernur, DPRD, hingga Polda Sumut, Kamis ( 28/8/2025).
Aksi yang dipelopori Exco Partai Buruh Sumut bersama elemen Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) ini membawa tuntutan utama: kenaikan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10,5% serta penyediaan perumahan murah dan layak huni bagi buruh dan keluarganya.
Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menegaskan aksi kali ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan gerakan serius menolak politik upah murah dan sistem outsourcing.
"Tuntutan lokal kami jelas: Gubsu harus menaikkan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10,5% dan segera menyiapkan perumahan murah untuk buruh. Jika tidak, kami siap turun aksi rutin setiap Kamis," tegas Willy, didampingi Sekretaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah Hamongan Purba
Selain tuntutan lokal, buruh juga membawa agenda nasional:
Stop PHK massal dan bentuk Satgas PHK
Reformasi pajak perburuhan
Naikkan PTKP jadi Rp7,5 juta/bulan
Hapus pajak pesangon dan JHT