Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Kemenagsu Teken Komitmen Bersama PPDBM Berkualitas TP 2025/2026

Evi Tanjung - Rabu, 30 April 2025 07:45 WIB

Warning: getimagesize(https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2025/04/IMG_20250430_102753.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 172

Posmetro Medan - Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menandatangani Komitmen Bersama Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) TP 2025/2026 dan Peningkatan Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan di Satuan Pendidikan Tingkat MIN, MTsN, dan MAN di Aula Kanwil Kemenagsu kemarin.

Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama PPDBM Tahun Pelajaran 2025/2026 ini dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Dr.H. Muksin Batubara, Katim Kerja Bidang Penmad, Kasi Penmad/ Pendis Kemenag Kabupaten/Kota serta Pengawas madrasah.

Kabid Penmad Kanwil Kemenagsu Dr.H. Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan madrasah.

Kabid Penmad menyampaikan, pengawasan yang efektif dan berkelanjutan akan menjadi kunci untuk menjamin mutu pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Komitmen bersama ini diharapkan bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah ikrar yang harus kita wujudkan dalam tindakan nyata,” ungkapnya.

Erwin mengharapkan, Sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, disaksikan dan diketahui oleh Pihak POLDASU serta Ombudsman Prov. Sumatera Utara akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan mulia ini.

Kabid Penmad berharap, melalui penandatanganan komitmen ini, pelaksanaan PPDBM Tahun Pelajaran 2025/2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan peserta didik yang berkualitas.

Lebih lanjut Kabid Penmad menjelaskan, saat ini di seluruh madrasah se Indonesia sedang dan akan melaksanakan PPDBM T.P. 2025/2026. Pelaksanaan PPDBM tidak terlepas dari regulasi yang berlaku merujuk pada Kepdirjenpendis No. 64 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah.

“Daya tampung siswa baru dengan total jumlah 28.571 siswa, terdiri dari MIN (125) se- Sumatera Utara berjumlah 7.059 siswa, MTsN (60) berjumlah 11.045 dan daya tampung MAN (42) berjumlah 10.467 siswa.( mak)

Editor
: Evi Tanjung
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Medan

UINSU Medan Wisuda 2.329 Lulusan, Rektor: Jadilah Mercu Suar bagi Peradaban Bangsa

Medan

Ada Gerhana Bulan Total Besok Malam, Ini Jadwal dan Cara Lihatnya

Medan

Harga Ikan di Pasar Pagi Kebun Lada Binjai Utara Cukup Tinggi

Medan

5 Rekomendasi Film Baru Akhir Pekan Ini: The Conjuring sampai Jujutsu Kaisen

Medan

Iswar Lubis Calon Kuat Kadishub Sumut, Pengamat: Sah Saja, Tapi Kesehatan Perlu Jadi Perhatian

Medan

Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan