Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Kemenagsu Teken Komitmen Bersama PPDBM Berkualitas TP 2025/2026

Evi Tanjung - Rabu, 30 April 2025 07:45 WIB

Warning: getimagesize(https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2025/04/IMG_20250430_102753.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 172

Posmetro Medan - Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menandatangani Komitmen Bersama Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) TP 2025/2026 dan Peningkatan Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan di Satuan Pendidikan Tingkat MIN, MTsN, dan MAN di Aula Kanwil Kemenagsu kemarin.

Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama PPDBM Tahun Pelajaran 2025/2026 ini dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Dr.H. Muksin Batubara, Katim Kerja Bidang Penmad, Kasi Penmad/ Pendis Kemenag Kabupaten/Kota serta Pengawas madrasah.

Kabid Penmad Kanwil Kemenagsu Dr.H. Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan madrasah.

Kabid Penmad menyampaikan, pengawasan yang efektif dan berkelanjutan akan menjadi kunci untuk menjamin mutu pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Komitmen bersama ini diharapkan bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah ikrar yang harus kita wujudkan dalam tindakan nyata,” ungkapnya.

Erwin mengharapkan, Sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, disaksikan dan diketahui oleh Pihak POLDASU serta Ombudsman Prov. Sumatera Utara akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan mulia ini.

Kabid Penmad berharap, melalui penandatanganan komitmen ini, pelaksanaan PPDBM Tahun Pelajaran 2025/2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan peserta didik yang berkualitas.

Lebih lanjut Kabid Penmad menjelaskan, saat ini di seluruh madrasah se Indonesia sedang dan akan melaksanakan PPDBM T.P. 2025/2026. Pelaksanaan PPDBM tidak terlepas dari regulasi yang berlaku merujuk pada Kepdirjenpendis No. 64 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah.

“Daya tampung siswa baru dengan total jumlah 28.571 siswa, terdiri dari MIN (125) se- Sumatera Utara berjumlah 7.059 siswa, MTsN (60) berjumlah 11.045 dan daya tampung MAN (42) berjumlah 10.467 siswa.( mak)

Editor
: Evi Tanjung
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Medan

Pemuda Pancasila Sumut Tanam 100.000 Pohon, Dedi Dermawan Milaya: Alam Warisan Generasi Mendatang

Medan

Sabu, Timbangan Elektrik hingga Uang Rp1,5 Juta Disita, M Lolos dari Penggerebekan

Medan

Camat Medan Selayang Bersama Kapolsek Sunggal Kunjungi Rumah Adat Karo Garista, Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Lokal

Medan

AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Medan

Polres Simalungun Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita

Medan

Pemko Medan Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa, Erfin: E-Audit Jadi Instrumen Pencegahan Fraud Sejak Dini