POSMETRO MEDAN, MEDAN -
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, yang digelar secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman Medan, Senin (1/9/2025) pagi.
Menurut Rico Waas, P-APBD tahun 2025 ini dilakukan karena adanya perubahan asumsi makro ekonomi, termasuk proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga kebijakan penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.
"APBD memiliki fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Karena itu, P-APBD 2025 harus mengacu pada RPJMD 2025–2029 untuk mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data," kata Rico Waas.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, jelas Rico Waas, struktur P-APBD 2025 mengalami penyesuaian. Dari sisi Pendapatan Daerah, ujarnya, daerah mengalami penurunan dari Rp.7,63 triliun menjadi Rp.6,96 triliun atau berkurang 8,79 persen.
"Sedangkan Belanja Daerah juga turun dari Rp.7,60 triliun menjadi Rp.7,07 triliun atau berkurang 7,04 persen. Sementara dari sisi pembiayaan, direncanakan pembiayaan netto sebesar Rp.105,07 miliar," imbuhnya.
Rico Waas menegaskan, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal Pemko Medan untuk memenuhi kebutuhan fiskal daerah, baik dalam urusan wajib maupun pilihan, termasuk pelayanan dasar kepada masyarakat.
"Keberhasilan pengelolaan APBD sangat ditentukan oleh semangat kolaborasi, kemitraan, dan partisipasi seluruh stakeholder kota. Hubungan eksekutif dan legislatif harus terus dibangun secara produktif dan konstruktif demi kesejahteraan masyarakat Medan," ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Rico Waas berharap Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat segera membahas lebih lanjut rancangan P-APBD tersebut, agar dapat disahkan tepat waktu menjadi Peraturan Daerah .( ATN )