POSMETRO MEDAN,Medan- Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menggelar rapat pembahasan dokumen kajian Peil Banjir untuk proyek Komplek Taman Oriental Medan. Rapat tersebut berlangsung, Kamis (4/9) di Ruang Rapat I kantor SDABMBK Medan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi, Fakhrul, serta dihadiri perwakilan dari konsultan CV Mansel Jaya Mandiri, pihak pengembang Indorita Korpik, dan unsur teknis dari instansi terkait.
Dalam arahannya, Fakhrul menekankan pentingnya kajian peil banjir sebagai langkah preventif untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda Kota Medan. Ia mengingatkan bahwa pembangunan perumahan tanpa memperhatikan aspek pengelolaan air hujan dapat memperburuk kondisi drainase kota yang saat ini sudah terbebani.
"Kita tidak hanya bicara soal penentuan elevasi rumah yang aman dari banjir, tapi juga bagaimana memastikan kawasan perumahan tersebut tidak menjadi penyumbang limpasan air hujan ke sistem drainase kota," ujar Fakhrul.
Lebih lanjut, setiap unit rumah diwajibkan memiliki sumur resapan. Konsultan juga ditugaskan menghitung potensi limpasan (runoff) dan merekomendasikan solusi tambahan, seperti pembangunan kolam retensi atau sistem penampungan air lainnya. Hasil kajian itu akan menjadi acuan wajib bagi pengembang dalam pelaksanaan pembangunan.
SDABMBK memberikan batas waktu maksimal satu tahun untuk implementasi teknis di lapangan. Jika pembangunan diperkirakan melebihi batas waktu tersebut, pengembang wajib mengajukan permohonan perpanjangan disertai alasan dan laporan progres pembangunan.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menanggulangi banjir secara sistematis melalui pengawasan ketat terhadap pembangunan kawasan baru.(ATN)