POSMETRO MEDAN,Medan-Pengawas SMP 49 Muhammadiyah Medan, Roydi Nevri dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan menganiaya seorang siswa kelas III. Selain Roydi juga dilaporkan istrinya, Yesi Marlina yang turut terlibat menganiaya.
Informasi yang didapat, penganiayaan itu terjadi karena korban merekam pertengkaran Roydi Nevri dengan seorang guru.
"Pelaku marah karena saya minta korban untuk merekam pertengkaran kami," kata Yusnidar, guru SMP 49 Muhammadiyah, Rabu (3/9/2025) saat mendampingi korban membuat laporan.
Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/3016/IX/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN, peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi di lingkungan SMP Swasta Muhammadiyah 49 Jalan Pendidikan Sehati, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa 2 September 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Laporan itu dibuat oleh Wita Br Simbolon, ibu kandung dari korban.
Awalnya korban sedang berada di ruang kelasnya di lantai dua. Ia kemudian mendengar adanya pertengkaran antara Yusnibar dengan Roydi Nevri.
Yusnibar yang merupakan wali kelas korban kemudian meminta korban untuk merekam pertengkaran tersebut menggunakan telepon genggamnya. Mengetahui dirinya direkam, Roydi marah lalu mengejar korban.
"Pak Roydi marah kemudian mengejar saya lalu mencekik dan menampar pipi kiri sebanyak satu kali," ucap korban. Namun ia masih sempat menyimpan rekaman saat ia dikejar dan dianiaya walau gambar yang diambil goyang karena ponselnya berusaha direbut.
Setelah kejadian itu, korban hendak turun dari lantai dua. Namun, istri Roydi, Yesi Marlina berusaha merampas telepon genggamnya hendak menghapus rekaman video pertengkaran suaminya.
"Karena Bu Yesi gak berhasil merebut telepon genggam, ia menampar pipi kiri saya," ucap korban.
Diketahui Yesi Marlina merupakan guru di SD Muhammadiyah yang satu lingkungan dengan SMP Muhammadiyah.