POSMETRO MEDAN, Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dikabarkan menggerebek Yanglim Plaza, Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Area, Rabu (30/4/2025) malam.
Penggrebekan dilakukan karena diduga ada aktivitas beberapa jenis perjudian.
Informasi yang didapat, sekitar 20 an orang turut diamankan Polisi dari area belakang gedung karena diduga sebagai pemain.
Usai digerebek, puluhan orang tersebut dibawa ke Polda Sumut menggunakan truk Polisi.
Kemudian, titik lokasi yang diduga dijadikan tempat berjudi dikabarkan dipasangi garis Polisi.
Pantauan di lokasi dari depan gedung Yanglim Plaza, aktivitas masih berjalan normal.
Sejumlah karyawan maupun pengunjung masih beraktifitas.
Kendaraan-kendaraan mobil pun keluar masuk melalui parkiran sebelah kiri bangunan, dekat rel kereta api.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan adanya penggrebekan.
Namun ia belum mengungkap barang bukti apa saja yang diamankan, dan berapa orang ditangkap.
"Masih diproses,"kata Kombes Sumaryono, Kamis (1/5/2025). (wan/ist/tribun)