POSMETRO MEDAN, Medan -
Suasana haru menyelimuti kediaman almarhum Bardedes Situmorang (51), pegawai non ASN Dinas SDABMBK Kota Medan, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat membersihkan drainase.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama dengan Plt SDABMBK Gibson Panjaitan , Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Jefri Iswanto , hadir langsung untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan kepada ahli waris di Jalan Karya III, Desa Helvetia, Deli Serdang, Rabu (10/9/2025).
"Atas nama pribadi dan Pemko Medan, saya menyampaikan duka cita yang mendalam. Almarhum gugur saat menjalankan tugasnya membersihkan saluran drainase untuk masyarakat," ujar Rico Waas.
Dalam kesempatan itu, Rico menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua senilai lebih dari Rp200 juta, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum hingga perguruan tinggi senilai Rp166 juta lebih.
"Artinya, pendidikan anak-anak almarhum dijamin sampai selesai kuliah," jelasnya.
Rico juga mengingatkan seluruh pekerja untuk selalu memperhatikan keselamatan kerja dengan menggunakan APD lengkap dan menerapkan prosedur K3.
"Keselamatan kerja harus jadi prioritas. Rekan kerja harus saling mengingatkan, jaga kesehatan dan tetap fokus," pesannya.
Maharani, istri almarhum, tidak kuasa menahan haru. Ia mengungkapkan suaminya adalah tulang punggung keluarga yang setiap hari bekerja membersihkan drainase. "Kami berterima kasih kepada Pak Wali Kota Medan atas perhatian dan bantuannya. Semoga santunan dan beasiswa ini bermanfaat untuk masa depan anak-anak," ucapnya.(ATN)