POSMETRO MEDAN,Medan— Batalyon-A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggelar pemeriksaan telepon genggam (HP) seluruh personel, untuk memastikan tidak ada yang terlibat judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mako Batalyon-A Pelopor, Rabu (10/9/2025), dipimpin langsung Wadanyon-A Pelopor Kompol Abdul Holid, S.Sos., M.H., dengan melibatkan 85 anggota.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han. Tujuannya sebagai langkah preventif menegakkan disiplin sekaligus menjaga integritas dan marwah Polri di tengah gempuran pengaruh negatif dunia digital.
"Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh personel Brimob tetap bersih, disiplin, dan tidak terjerumus dalam praktik yang bisa mencoreng nama baik institusi," tegas Kompol Abdul Holid.
Hasilnya, tidak ditemukan aplikasi maupun tautan terkait judi online maupun pinjaman online ilegal di HP anggota.
Dengan temuan tersebut, Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan serta memberi teladan kepada masyarakat dalam memerangi judi online dan pinjol ilegal yang kian marak.(Rez)