Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Mantan Kepala LLDikti Sumut Ingatkan UDA Agar Akhiri Polemik Yayasan

Evi Tanjung - Jumat, 02 Mei 2025 03:43 WIB

Posmetro Medan- Kepala Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti ) Wilayah I Sumatera Utara, periode 2012 – 2020 mengatakan, perguruan tinggi (PT) akan ditutup  Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) jika konflik terus berlangsung.

"Banyak yang akan teraniaya jika PT terus berkonflik terutama mahasiswa. Karena itu Universitas Darma Agung (UDA) harus mengakhiri konflik," kata Prof Dian Armanto ketika diminta pendapatnya terkait konflik yang melanda internal Yayasan Perguruan  Darma Agung,Jumat (2/5/2025).

Dia mengatakan, pada umumnya konflik utama ada di Pembina Yayasan.

Pengurus Yayasan dipilih oleh Pembina Yayasan, jarang ada konflik di pengurus Yayasan. Saat ada Pembina yang meninggal maka harus dilakukan perubahan struktur Pembina Yayasan.

Di sinilah awal mula terjadinya konflik. Biasanya tidak ada yang mau mengalah untuk menang bersama.

"Jadi idealnya para Pembina Yayasan duduk berdiskusi bersama. Hilangkan ego dan jangan mau menang atau benar sendiri. Kemauan menguasai sendiri juga harus dihilangkan. Musyawarah mufakatlah dengan hati, dada dan kepala yang lapang. Selalu Fokus pada perbaikan universitas," imbuhnya.

Terkadang, sambungnya,  perlu orang luar yang sangat dihormati bersama untuk  membantu mencari solusi konflik.

Dia mengatakan jika diminta oleh Pembina Yayasan, LLDikti dapat membantu bernegosiasi, tanpa menekan. Jika diperlukan, LLDikti bisa menasihati dengan tegas bahwa konflik akan selalu menghasilkan penutupan PT.

Kemudian, katanya,  ⁠Kemendiktiristek dalam hal ini Dirjen Dikti dapat memanggil semua Pembina Yayasan UDA berdiskusi bersyawarah bermufakat  tentang keberlanjutan PT.

"LLDikti diikutsertakan dipanggil. Tekanan dapat diberikan dengan mengingatkan PT akan ditutup Kemendiktiristek jika konflik terus berlangsung. Banyak orang akan menjadi korban diantara mahasiswa dan dosen," tegasnya.

Karena itu, Prof Dian menyarankan agar konflik UDA harus diakhiri. Semuanya dengan kepala dingin menyelesaikan persoalan ini dengan kekeluargaan.

Terpisah, Kepala LLDikti Wilayah I Prof. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph. menegaskan bahwasanya dirinya tidak ada menyebutkan kepengurusan Yayasan Darma Agung mana yang sah.

"Saya cuma mengatakan silahkan lihat sendiri di web  Menteri Hukum dan Ham, SK yayasan mana yang tercantum," kata Saiful

Saiful mengatakan, yayasan mana yang sah itu bukan urusan LLDikti tapi otoritas Menkumham.

Dia minta jangan benturkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) denganKemenkumham. Sebab itu dua lembaga yang berbeda.

Saiful mengimbau agar kedua pihak yayasan duduk bersama dengan kesembilan para ahli waris lainnnya membicarakan masalah tersebut.

" Saran saya duduklah bersama dan damai- damai saja membicarakan hal itu," katanya .

Saiful juga menyebutkan, untuk mengubah SK kepengurusan  yayasan yang baru tidak bisa dibuat dalam waktu di tahun yang sama tapi di tahun berikutnya.( Evi)

Editor
: Evi Tanjung
Sumber
:

Tag:
P3K

Berita Terkait

Medan

UINSU Medan Wisuda 2.329 Lulusan, Rektor: Jadilah Mercu Suar bagi Peradaban Bangsa

Medan

Ada Gerhana Bulan Total Besok Malam, Ini Jadwal dan Cara Lihatnya

Medan

Harga Ikan di Pasar Pagi Kebun Lada Binjai Utara Cukup Tinggi

Medan

5 Rekomendasi Film Baru Akhir Pekan Ini: The Conjuring sampai Jujutsu Kaisen

Medan

Iswar Lubis Calon Kuat Kadishub Sumut, Pengamat: Sah Saja, Tapi Kesehatan Perlu Jadi Perhatian

Medan

Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan