POSMETRO MEDAN, Medan -
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menggelar rapat lanjutan untuk membahas persiapan World Cleanup Day dan penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kota Medan,Kamis ( 18/9/2025).
Rapat ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan bebas dari TPS liar.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas SDABMBK, Gibson Panjaitan, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kabid Peralatan, Kepala UPT Medan Kota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Medan Johor, serta perwakilan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan.
Dalam arahannya, Plt. Kadis menekankan perlunya pendekatan kerja yang lebih terukur, efisien, dan kolaboratif. Ia meminta agar kebiasaan lama yang tidak produktif tidak lagi diterapkan.
"Target kerja ke depan harus realistis dan berdampak langsung," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penghitungan produktivitas personel secara rinci. Jika 600 orang diturunkan, maka setidaknya harus mampu mengangkut 600 kubik sampah per hari.
Gibson menegaskan bahwa kegiatan ini tidak akan melibatkan penambahan pegawai baru. Tenaga yang ada, seperti P3K, pegawai paruh waktu, dan outsourcing, akan dimaksimalkan.
"Yang mengerjakan ini kita semua. Tidak ada rekrutmen tambahan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan status kepegawaian, terutama P3K, tidak boleh mengurangi tanggung jawab kerja. Semua pegawai diminta tetap fokus menjalankan tugas di unit masing-masing secara optimal.