POSMETRO MEDAN, Medan – Proyek renovasi dan pembangunan di Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus di Jalan Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kota Medan, menuai sorotan tajam.
Pasalnya, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pada proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut diduga kuat diabaikan. mengancam keselamatan para pekerja. Dari pantauan di lokasi pada Selasa (23/9/2025), sejumlah pekerja terlihat beraktivitas tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Pemandangan ini terkesan ironis, mengingat proyek berlokasi di lingkungan institusi penegak hukum.Pekerja konstruksi terlihat melakukan pekerjaan di ketinggian tanpa mengenakan helm, rompi keselamatan, maupun sabuk pengaman. Selain itu, material bangunan diletakkan secara tidak teratur, berpotensi membahayakan siapa saja yang melintas di area proyek.
Seorang sumber di lingkungan pengadilan yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan kondisi tersebut. "Sudah sering kami lihat para tukang itu bekerja tanpa APD, terutama di bagian belakang. Kadang ngeri juga melihatnya, ada yang di atas tanpa pengaman sama sekali. Seharusnya ada pengawasan yang lebih ketat," ujarnya.
Ia menambahkan, lokasi proyek yang berada di area publik dan ramai dilalui pegawai serta masyarakat seharusnya menjadi perhatian utama. "Ini kan di lingkungan kantor publik, apalagi pengadilan. Seharusnya bisa jadi contoh yang baik dalam penerapan aturan, termasuk soal K3," tambahnya.
Saat dikonfirmasi, beberapa pekerja mengakui bahwa mereka bekerja tanpa APD yang lengkap. Mereka juga membenarkan bahwa kondisi ini sangat berbahaya. Kurangnya kelengkapan keselamatan pada proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan komitmen terhadap standar K3.(Bag)