Merokok Saat Mengendarai Mobil Patroli Oknum Polisi Diberi Tindakan Disiplin

Administrator - Kamis, 25 September 2025 17:37 WIB
Ist
Bripka ASBS yang mendapat tindakan kedisiplinan

POSMETRO MEDAN, Medan Sempat viral di media sosial (medsos) karena merokok pada saat mengendarai mobil Patroli, oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Timur berinisial Bripka ASBS diberi tindakan disiplin oleh Si Propam Polrestabes Medan.

Bripka ASBS dalam klarifikasinya sekaligus permintaan maafnya lewat medsos Instagram Humas Polrestabes Medan, Kamis (25/9/2025),

mengatakan bahwa dia merupakan personil Bintara Polsek Medan Timur yang sedang viral karena masalah merokok di mobil Patroli pada Kamis (15/8/2025) sekira pukul 11.00 WIB, yang mana saat itu dia menyambangi bank CIMB Niaga.

"Saya pada saat itu sedang merokok bersama tukang parkir. Setelah itu saya masuk ke dalam mobil dan saya lupa membuang rokok tersebut. Kemudian saya merokok di dalam mobil," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, dia meminta maaf kepada seluruh warga Medan dan Indoneisa.

"Apabila saya ulangi lagi, saya siap dihukum sesuai dengan peraturan yang ada dikepolisian. Saya ucapkan terimakasih, dan saya minta maaf sebesar-besarnya atas kesilapan saya," pungkasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang mengatakan sudah mendengar jelas kronologis kejadiannya, dan memang personel telah melakukan pelanggaran serta diberi tindakan disiplin pada, Selasa (23/9/2025).( Hap).

Editor
: Evi Tanjung

Tag:

Berita Terkait