POSMETRO MEDAN,Medan -- Walaupun sudah berkali-kali dilakukan pengerebekan oleh aparat kepolisian, namun lapak narkoba dan judi yang berada di Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai masih saja beroperasi. Bahkan, sudah banyak pelaku judi dan penyalahguna narkoba di sana yang diboyong ke Polrestabes Medan.
Menangapai adanya keresahan masyarakat dan komitmen untuk memberantas narkoba, Kamis (25/9/2025), Sat Res Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan lapak narkoba di Jalan Jermal 15 yang telah meresahkan warga sekitar.
Dari lokasi dan hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima orang pria yang diduga sebagai tersangka narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menyebutkan penggerebekan ini sebagai respon atas keluhan warga, yang resah dengan praktek penyalahgunaan dan jual beli narkoba di kawasan Jalan Jermal 15.
"Dari lokasi, petugas mengamankan sebanyak 5 pria terduga penyalahguna narkoba berikut beberapa paket sabu, timbangan elektrik dan mesin judi jackpot. Kelimanya berinisial P, A, H, N dan RML," sebut AKBP Tommy Aruan.
Dijelaskan Thommy, petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara hingga membuat beberapa orang kabur dan 5 orang pria berhasil diamankan.
"Agar praktek serupa tidak terulang. Maka lapak dan mesin judi dihancurkan dan dibakar," terangnya.
Untuk pemeriksaan dan pengembangan, kelima terduga narkoba berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Thommy berharap agar ke depannya, pemerintah setempat turut bersama melakukan pengawasan keberadaan lapak, barak atau bangunan yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.( Hap).