POSMETRO MEDAN, Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin( 29/9/2025).
Dalam rapat tersebut hadir juga Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan. Rapat paripurna DPRD Kota Medan ini dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD, pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah.
Dalam pidatonya, Wali Kota mengawali dengan ungkapan syukur serta apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan komitmen dalam pembahasan anggaran yang dilakukan secara maraton namun tetap intensif.
Wali Kota menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 6,96 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp 670,93 miliar atau 8,79% dari target sebelumnya. Di sisi lain, belanja daerah disepakati sebesar Rp 7,07 triliun, turun 7,04% dibandingkan sebelum perubahan. Untuk menutup defisit, disepakati pula pembiayaan penerimaan sebesar Rp 105,07 miliar.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga menekankan pentingnya perubahan APBD 2025 sebagai bagian dari strategi pembangunan prioritas guna mewujudkan Kota Medan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota.( Atn)