POSMETRO MEDAN,Medan- Upacara Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin oleh Wali KotaMedan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Halaman Tengan Kantor Wali KotaMedan, Jalan Kapten Maulana Lubis,Senin ,29 September 2025.
Upacara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali KotaMedan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan, Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, camat se-Kota Medan, serta perwakilan dari Bank Sumut dan PT Taspen.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK, sekaligus mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ia menekankan tiga hal yang harus dipegang oleh seluruh PPPK:
- Integritas dan loyalitas – bekerja jujur, menjunjung etika, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
- Profesionalisme – terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing.
- Pelayanan publik – hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani, serta memberikan kerja nyata yang berdampak.
Wali Kota menegaskan bahwa status sebagai PPPK adalah awal dari pengabdian, bukan akhir. "Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan masyarakat, tapi juga di hadapan Tuhan," tegasnya.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memperkuat kualitas aparatur, guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(ATN)