POSMETRO MEDAN, Medan -- Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, S.I.K.,M.M., memimpin apel pelepasan anggotanya yang sudah memasuki masa purna tugas, di halaman Mako Polsek Medan Area, Kamis, (2 /10 /2025) pagi.
Adapun kedua anggota Polsek Medan Area yang memasuki masa purna tugas yaitu Aiptu Rahmad Yani Lubis yang terakhir bertugas sebagai personil di unit Babinkamtibmas dan Aiptu Tumpal Pangabean, bertugas sebagai penyidik pembantu di unit reskrim.
Dalam sambutannya, Kapolsek, Kompol Dwi Himawan Chandra menyampaikan bahwa pelepasan anggota yang purna tugas sebagai ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada anggota yang telah masuk masa pensiun atas pengabdian selama bertugas di Kepolisian.
"Kepada Aiptu Rahmad Yani Lubis dan Aiptu Tumpal Pangabean adalah contoh yang luar biasa bagi kita semua. Di mana sampai saat ini telah mengakhiri masa tugas sebagai anggota Polri dengan baik dan layak menjadi panutan untuk kita dan masyarakat," kata Kapolsek.
Sementara itu, Aiptu Tumpal Pangabean dan Aiptu Rahmad Yani Lubis mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh personel atas kerjasama selama bertugas di Polsek Medan Area. Serta menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.
Selain itu, dalam pesannya agar senantiasa melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas untuk melayani masyarakat, serta niatkan segala tugas sebagai ibadah.
"Tetap jaga nama baik Polri, jaga kekompakan, solidaritas dan tetap semangat mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara," pungkas Aiptu Rahmad Yani Lubis dan Aiptu Tumpal Pangabean.( Hap).