POSMETRO MEDAN, Medan -
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi mencopot Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat, dari jabatannya pada Kamis (2/10/2025). Posisinya digantikan oleh M Yunus, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Medan.
Sementara itu, Rahmat digeser menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik. Perubahan ini sekaligus meninggalkan kursi Kepala Damkar kosong tanpa pejabat definitif.
Rahmat Adisyahputra Harahap
Dalam kesempatan yang sama, Rico juga melantik Laksamana Putra Siregar sebagai Asisten Umum Sekretariat Daerah Kota Medan, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Kritik Keras untuk Satpol PP
Rico menegaskan, rotasi ini dilakukan sebagai langkah perbaikan terhadap kinerja Satpol PP yang selama ini dianggap lamban merespons keluhan masyarakat, terutama terkait penertiban bangunan liar, parkir sembarangan, dan pengawasan ketertiban umum di berbagai kecamatan.
"Satpol PP harus reaktif, responsif, dan cepat. Tidak ada lagi lempar-lempar bola antar-OPD. Semua harus satu tim," tegas Rico di Balai Kota.
Sorotan untuk Dishub Kota Medan
Tidak hanya Satpol PP, Rico juga memberi sinyal evaluasi terhadap lima pejabat eselon II yang baru saja dilantik, salah satunya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Erwin Saleh.
Dishub dinilai belum mampu menjawab persoalan parkir liar, jukir ilegal, dan maraknya mobil bertonase besar yang masih bebas melintas di kawasan permukiman, khususnya di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor. Padahal, pihak kecamatan sudah berkali-kali menyurati Dishub, namun hingga kini belum ada respons tegas.