POSMETRO MEDAN,Medan- Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan melakukan rapat pembahasan rencana pengalihan pekerjaan pemeliharaan taman median jalan dan pohon perkotaan, pada program pengelolaan keanekaragaman hayati dari Dinas SDABMBK ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Jumat (3/10/2025).
Rapat dilakukan di RR II Kantor Wali Kota Medan, yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Laksamana Putra Siregar, dan dihadiri oleh jajaran Dinas SDABMBK, Sekretaris Dinas, Willy Irawan, Kabid Bina Konstruksi, Fakhrul, Kepala UPT Utara, Kelana, Kepala Dinas DLH, Kepala Bappeda, perwakilan Perkim, dan OPD terkait lainnya.
Sekretaris Dinas SDABMBK, Willy Irawan menjelaskan bahwa selama tiga tahun terakhir, pengelolaan taman dan pohon menjadi beban tambahan yang tidak sejalan dengan tugas utama SDABMBK, yaitu penanganan jalan dan banjir.
Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan ekologis dalam pengelolaan pohon kota, yang selama ini belum optimal karena keterbatasan SDM dan keahlian.
Pengalihan ini sejalan dengan prinsip "Satu Program Satu OPD" serta mendukung target RPJMD Kota Medan 2025–2029, khususnya dalam pengurangan emisi CO₂ melalui peningkatan tutupan vegetasi. DLH dipandang lebih tepat untuk menangani program ini sesuai dengan Perwal No. 42 Tahun 2023.
Pemindahan ini juga mencakup lebih dari 500 personel, sejumlah peralatan seperti mobil tangga dan truck crane, serta anggaran yang pada tahun 2023 mencapai Rp45 miliar, tahun 2024 mengalami efisiensi menjadi Rp32 miliar, untuk tahun 2025, SDABMBK telah mengalokasikan sekitar Rp12 miliar untuk kegiatan terkait, termasuk strip furniture di jalan strategis.
Kadis DLH menyatakan kesiapan menerima pengalihan program, namun meminta pendampingan menyeluruh dalam prosesnya, terutama dalam hal penyesuaian SDM, anggaran, dan sarana prasarana.
DLH juga mengusulkan diadakannya coaching clinic guna memastikan transisi berjalan efektif, mengingat pengelolaan taman dan vegetasi merupakan hal baru bagi mereka pasca pemisahan Dinas Pertamanan.
Diharapkan, langkah ini mampu memperkuat pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan mendukung pencapaian target emisi karbon Kota Medan.(ATN)