Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

UINSU Terima Sertifikat Tanah Sena Langsung dari Menteri ATR-BPN

Evi Tanjung - Kamis, 08 Mei 2025 05:45 WIB
Kapolsek Selesai Ringkan Beban Bayi Penderita Hydrocepalus di Lau Mulgap. (ist)

Posmetro Medan - UIN Sumatera Utara Medan (UINSU) resmi menerima penyerahan sertifikat tanah seluas 97,138 hektar (971.380 meter persegi) di Desa Sena, Kab. Deli Serdang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, H. Nusron Wahid, S.S., M.Si.,pada acara penyerahan sertifikat barang milik negara di aula Raja Inal Siregar kantor Gubsu, Rabu ( 7/5-2025).

Turut hadir Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor BPN Deli Serdang, serta para walikota dan bupati dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Sumut.

Sertifikat tanah yang diterima UINSU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset tanah kampus dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi berbasis keagamaan di Indonesia.

Penyerahan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola aset negara yang lebih tertib, akuntabel, dan berdaya guna.

Prof. Dr. Nurhayati menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri ATR/BPN dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa sertifikat ini akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pengembangan kampus dan peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, penyerahan sertifikat ini adalah langkah besar bagi UINSU. Kami menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN Bapak Nusron Wahid, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kanwil BPN Sumut, serta Kepala Kantor BPN Deli Serdang dan juga seluruh pihak terkait lainnya atas dukungan dan perhatian yang diberikan. Ini membuka jalan bagi penguatan infrastruktur kampus demi mencetak generasi bangsa yang unggul secara akademik dan spiritual,” ujar Rektor Nurhayati.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyoroti pentingnya legalitas aset dan penertiban tanah di seluruh wilayah provinsi. Ia mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang dinilai telah berpihak pada kepentingan rakyat dan institusi pendidikan seperti UINSU.

Gubernur juga mengangkat isu keadilan dalam pengelolaan tanah bekas HGU serta perlunya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Dia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat demi kepastian hukum, efisiensi anggaran, dan pelayanan publik yang lebih baik.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penataan aset negara termasuk tanah-tanah pendidikan merupakan prioritas nasional. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang semakin solid dalam memastikan kepastian hukum atas aset publik.

Acara ini menjadi momen penting tidak hanya bagi UINSU, tetapi juga bagi sejumlah instansi dan pemerintah daerah lainnya yang turut menerima sertifikat tanah dalam rangkaian kegiatan tersebut. Penyerahan ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir dalam menjamin hak dan kelangsungan aset untuk pelayanan publik.( Mak)

Editor
: Evi Tanjung
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Medan

Ada Gerhana Bulan Total Besok Malam, Ini Jadwal dan Cara Lihatnya

Medan

Harga Ikan di Pasar Pagi Kebun Lada Binjai Utara Cukup Tinggi

Medan

5 Rekomendasi Film Baru Akhir Pekan Ini: The Conjuring sampai Jujutsu Kaisen

Medan

Iswar Lubis Calon Kuat Kadishub Sumut, Pengamat: Sah Saja, Tapi Kesehatan Perlu Jadi Perhatian

Medan

Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan

Medan

UMKM Medan Johor Kian Bergairah, Plt Camat Gunawan Perangin Angin Turun Langsung ke Lapangan