POSMETRO MEDAN, Medan - Beredar kabar tak sedap dari Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Lurahnya, Surya Budi, disinyalir melakukan pungli (pungutan liar) terhadap pedagang-pedagang di Pasar Kampung Lalang.
Informasi yang diterima awak media, Kamis (8/5/2025), sejak menjabat lebih kurang setengah tahun yang lalu, Lurah Surya Budi mengeluarkan kebijakan mengutip retribusi kepada para pedagang di Pasar Kampung Lalang dengan nominal Rp3 ribu perhari.
Seorang pedagang Pasar Kampung Lalang, mengaku pihak kelurahan juga akan menetapkan uang lapak setiap bulannya bagi para pedagang sebesar Rp300 ribu.
"Ada rencana mau ditetapkan per bulannya Rp300 ribu dari orang suruhan lurah yang bertugas sebagai pengutip retribusi di Pasar Kampung Lalang. Jelas hal ini memberatkan kami sebagai pedagang. Apalagi penjualan saat ini sedang menurun," aku pedagang yang minta namanya tidak dicantumkan.
Lanjutnya, situasi ini membuat pedagang jadi resah, sebab selain kutipan harian dan ada juga bulanan yang akan ditetapkan kepada para pedagang.
Terpisah, Lurah Lalang Surya Budi yang coba dikonfirmasi wartawan, hingga berita ini ditayangkan masuh belum memberikan jawaban.(Far)