POSMETRO MEDAN,MEDAN — Polda Sumatera Utara menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap kejahatan kemanusiaan terbesar abad ini: Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP.Dr.Parulian Samosir SH MH, menyampaikan hal ini saat menjadi narasumber dalam program Talk Show TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).
"Negara tidak boleh kalah melawan sindikat yang menjual manusia seperti komoditas," tegas AKBP Parulian pembukaan paparannya.
Selama Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 21 kasus TPPO berhasil diungkap, dengan 33 pelaku ditangkap dan 133 korban berhasil diselamatkan terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan.
Menurut AKBP Parulian, sebagian besar korban tergiur janji palsu bekerja di luar negeri dengan gaji besar, padahal mereka justru dijebak menjadi korban eksploitasi tenaga kerja maupun seksual.
Editor
: Salamudin Tandang