POSMETRO MEDAN,Medan – Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli, resmi melaporkan seorang warga berinisial A ke Polsek Medan Timur, Senin 13 Oktober 2025.
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak penganiayaan dan penghalangan petugas dalam menjalankan tugas, menyusul insiden saat Fadli didorong hingga masuk ke dalam parit ketika sedang menertibkan "polisi tidur".
Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Komisaris Polisi Agus Butarbutar, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya kini tengah memproses laporan yang diajukan oleh sang lurah.
"Iya bang, sudah buat laporan. Kita lagi proses," kata Kompol Agus Butarbutar saat dikonfirmasi Posmetro Medan, Selasa (14/10/2025).
Insiden yang menimpa Lurah Fadli sebelumnya sempat beredar dan menjadi perbincangan di media sosial. Dalam rekaman video yang tersebar, tampak Fadli didorong oleh seorang pria paruh baya hingga terjatuh ke dalam parit yang berlumpur.
Peristiwa ini bermula ketika Fadli bersama jajarannya melakukan pembersihan gundukan "polisi tidur" di Jalan Madukoro, Lingkungan I, Kelurahan Perintis. Penertiban dilakukan karena gundukan yang terbuat dari tumpukan tanah dan sampah itu dipenuhi paku-paku menonjol yang kerap dikeluhkan membahayakan warga sekitar.
Muhammad Fadli mengungkapkan, tindakan pembersihan tersebut merupakan respons atas aduan masyarakat. Menurutnya, laporan mengenai "polisi tidur" yang meresahkan itu ia terima dari Kepala Lingkungan I, Tika, melalui pesan WhatsApp.
"Aksi pembersihan ini kami lakukan berdasarkan adanya laporan warga yang diteruskan oleh Kepala Lingkungan," ujar Fadli.
Fadli menambahkan, terduga pelaku A merupakan warga yang telah lama tinggal di lingkungan tersebut. Kini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.(Dam)