POSMETRO MEDAN,Medan- Perselisihan antara mantan tenaga outsourcing Dispora Sumut dengan PT. Tri Satya Lencana (TSL) berakhir dengan perdamaian.
Kemarin (13/10/2025), dengan difasilitasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, mantan Tenaga outsourcing Dispora Sumut, Sahat Marbun, mengakui telah salah paham karena telah menuding PT. TSL 'menggelapkan' iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Sahat mengaku khilaf atas kekeliruan informasi yang dia beberkan tentang pihak PT. TSL, yang sebelumnya dituding tidak membayarkan BPJS Ketenagakerjaan miliknya.
"Dengan ini saya meminta maaf kepada pihak PT. TSL dan Dispora Sumut atas kekeliruan yang telah saya perbuat, dengan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," ucap Sahat, sembari berharap kepada PT. TSL, untuk tidak membawanya ke jalur hukum.
Diketahui, Sahat sudah lama mengundurkan diri dari PT. TSL. Ia juga sudah tidak terdata lagi sebagai tenaga outsourching sejak Juni 2025.
Sementara, pihak PT. TSL pun menerima permintaan maaf Sahat. Begitu juga dengan pihak Dispora yang diwakilkan oleh stafnya, Ricky Harianja.
Ia juga berharap kesalahpahaman ini tidak berlarut-larut, agar tidak merugikan pihak manapun.
"Saya mewakili Dispora Sumut, mengucapkan terimakasih atas klarifikasi dari Saudara Sahat Marbun atas kesalah pahaman informasi yang diberikan," ungkap Ricky.
Ia pun mengatakan, permasalahan antara Sahat Marbun dan PT. TSL tidak ada sangkut pautnya dengan Dispora Sumut.
"Dispora tidak ada kaitannya atas kesalahpahaman informasi yang diberikan oleh Saudara Sahat Marbun. Dan kami berharap, kesalahpahaman ini tidak berlanjut di kemudian hari, Terima kasih," tutup Ricky.(JFR/*)