POSMETRO MEDAN,Medan - Terkait kasus perseteruan antara warga dengan Lurah Perintis yang terjadi di Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, akhirnya tercapai kesepakatan damai, yang dijembatani di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
"Terkait kasus tersebut, pihak kita telah melakukan restorative justice (perdamaian) atas perseteruan antara Lurah Perintis dengan warganya. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat berdamai, Jum'at (17/10/2025) semalam Bang," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, Sabtu (18/10/2025).
Ia menjelaskan,awalnya perseteruan itu terjadi dikarenakan warga bernama Mawardi tidak terima sebab Lurah Perintis, Muhammad Fadli telah membongkar marka kejut (polisi tidur) yang berada tengah jalan lantaran menganggu pengguna jalan.
"Akibatnya lurah itu didorong warga hingga masuk ke dalam parit dan sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit," jelasnya.
Kemudian, katanya, perseteruan itu kasusnya dilaporkan ke Mapolsek Medan Timur.
"Menindaklanjuti laporan tersebut personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan warga Mawardi. Namun kasusnya ini tidak dilanjutkan hingga ke persidangan dikarenakan kedua belah pihak telah sepakat berdamai," sebut Iptu Fajri.
Sementara itu, Lurah Perintis, Muhammad Fadli, mengucapkan terima kasih dan telah mencabut laporannya di Polsek Medan Timur setelah didorong warga sehingga masuk parit.
"Saya sepakat berdamai dengan warga Pak Mawardi. Untuk laporannya sudah saya cabut di Polsek Medan. Terima kasih kepada Polsek Medan Timur beserta jajaran telah menangani perkara ini secara profesional," pungkasnya.(Hap)