POSMETRO MEDAN,Medan - Desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimi, semakin menguat. Nama Faisal kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat pada masa dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek pengadaan perangkat smartboard tersebut diduga tidak berjalan sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Meski belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum, sejumlah kalangan menilai persoalan ini perlu ditelusuri secara mendalam oleh lembaga antirasuah.
Aktivis sosial Ade Rinaldy Tanjung bahkan mengumumkan rencana aksi damai di depan Gedung KPK RI, Jakarta, sebagai bentuk dorongan agar kasus ini diusut tuntas. Dalam unggahannya di media sosial, Ade menyebut aksi tersebut akan digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025, mulai pukul 14.00 WIB, dengan titik kumpul di halaman depan Gedung KPK.
"Kami ingin KPK turun tangan memeriksa dugaan penyimpangan proyek smartboard di Langkat yang terjadi ketika Faisal Hasrimi masih menjabat sebagai Plt Bupati. Publik berhak tahu dan negara tidak boleh dirugikan," tulis Ade dalam postingannya.
Sementara itu, Faisal Hasrimi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara disebut pernah dimintai tanggapan oleh sejumlah wartawan terkait isu tersebut. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, Faisal dikabarkan justru memilih menghindar dan enggan berkomentar.
Sikap diam Faisal ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Beberapa pihak menilai pejabat publik semestinya bersikap terbuka dan kooperatif terhadap pertanyaan yang menyangkut dugaan penyimpangan anggaran, apalagi jika proyek tersebut menggunakan dana pemerintah daerah.
Desakan agar KPK turun tangan juga datang dari sejumlah aktivis antikorupsi di Sumatera Utara. Mereka menilai transparansi dan penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat yang kini masih aktif menjabat di pemerintahan provinsi.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya KPK, untuk memeriksa dan menelusuri kebenaran dugaan adanya kerugian negara dalam pengadaan smartboard di Langkat. Kasus ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Utara.(rez)