POSMETRO MEDAN,Medan- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja Dengar Pendapat bersama sejumlah pihak, di antaranya Biro Hukum, Biro Perekonomian, BKAD, Bappelitbang Provsu, serta manajemen PT Bank Sumut, Jumat (22/10/2025).
Pertemuan ini membahas Surat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut).
Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda penting karena berkaitan langsung dengan upaya memperkuat struktur keuangan daerah dan meningkatkan kontribusi Bank Sumut terhadap pembangunan ekonomi regional.
Dalam rapat tersebut, para peserta berdiskusi mengenai urgensi, mekanisme, dan dampak ekonomi dari penambahan penyertaan modal tersebut.
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti SHut MSi mengtakan, melalui agenda ini, DPRD Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi, dan pihak manajemen Bank Sumut menunjukkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi keuangan daerah.
Diharapkan, kata Darma Putra Rangkuti, langkah strategis ini dapat memperkuat perekonomian daerah, memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan sektor-sektor produktif di Sumatera Utara.
"Upaya kolaboratif ini juga menjadi bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih kuat dan berkelanjutan," katanya.
Darma berharap, dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, penyertaan modal ke Bank Sumut diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi daerah menuju Sumatera Utara yang semakin maju dan sejahtera.(Red)