POSMETRO MEDAN, Medan -
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan resmi mengambil alih pengelolaan parkir tepi jalan di ruas Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, tepatnya di kawasan RS Murni Teguh dan sekitarnya.
Kepala Dishub Medan, Erwin Saleh, mengatakan langkah tegas ini diambil setelah muncul banyak keluhan masyarakat terkait maraknya pungutan liar (pungli) di kawasan tersebut.
"Pengelolaan parkir tepi jalan di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat sudah kami ambil alih sepenuhnya. Ini untuk memastikan kejadian-kejadian yang lalu tidak terulang lagi di kawasan itu," ujar Erwin kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Sebelumnya, area tersebut dikelola oleh PT LGE sebagai pihak ketiga. Namun, Dishub Medan mencatat banyak laporan pungli dan penarikan tarif parkir tidak sesuai ketentuan.
"Masyarakat sudah sering mengeluh. Karena itu, kami tak bisa lagi memberikan toleransi. Sejak Senin (27/10/2025) pukul 16.00 WIB, pengelolaan parkir di dua jalan itu resmi kami ambil alih dari PT LGE," tegasnya.
Untuk memastikan pengawasan maksimal, Dishub kini menempatkan personelnya langsung sebagai juru parkir (jukir) resmi di lokasi tersebut.
"Sekarang Dishub sendiri yang bertugas di lapangan. Kami pastikan tidak akan ada lagi praktik pungli parkir, terutama di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat," ujar Erwin.
Petugas Dishub akan berjaga mulai pukul 07.00 hingga 23.00 WIB. Setelah jam tersebut, pengendara diminta memindahkan kendaraannya ke area parkir RS Murni Teguh.
"Mulai jam 11 malam sampai jam 7 pagi, kendaraan diminta parkir di lahan RS Murni Teguh. Biasanya pada jam malam itu yang parkir bukan lagi pasien rawat jalan, tapi keluarga pasien yang menginap," tambahnya.