POSMETRO MEDAN,Medan — D'Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam (Ringroad), kini kembali beroperasi dengan wajah baru dan nama baru: Imperium Lounge & KTV. Tempat hiburan malam (THM) yang sempat digerebek aparat kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba, diduga belum memiliki izin operasional resmi dari Pemerintah Kota Medan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Odi Anggia Batubara, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin operasional bagi Imperium Lounge & KTV yang kini ramai dibicarakan publik.
"Kita baru dapat informasi bahwa tempat itu kembali beroperasi. Kita akan turunkan tim ke lokasi untuk menanyakan soal izin dan memberikan imbauan," ujar Odi menjawab wartawan, baru-baru ini.
Menurutnya, hasil pemantauan awal menunjukkan Imperium Lounge tidak terdaftar dalam izin usaha pariwisata Pemko Medan.
Jika terbukti benar, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMPTSP, Dinas Pariwisata Sumut, dan Satpol PP untuk menindaklanjuti.
"Kalau nggak ada izin, kita imbau diurus. Kalau tetap tak diindahkan, kita beri peringatan tiga kali, dan kalau masih membandel, kita laporkan ke provinsi," tegasnya.
Diketahui, Imperium Lounge & KTV sebelumnya bernama D'Red Lounge & Club, tempat hiburan yang pernah digerebek tim Ditresnarkoba Polda Sumut di bawah pimpinan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat penyalahgunaan.
Pasca penggerebekan, lokasi itu sempat disegel dan dipasangi garis polisi, menjadi sorotan masyarakat sekitar. Namun, hanya beberapa pekan berselang, aktivitas di tempat itu kembali menggeliat.
Lampu disko kembali menyala, dentuman musik DJ terdengar hingga dini hari, dan para pengunjung tampak ramai berdatangan.
Editor
: Salamudin Tandang