POSMETRO MEDAN,Medan - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memberikan instruksi tegas untuk menjadikan barak-barak narkoba sebagai sasaran utama operasi sepanjang November 2025.
Perintah ini disampaikan saat memimpin Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Kebun Bunga, Sabtu (1/11/2025).
Apel yang digelar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan Curas, Curat, dan Curanmor (3C) itu dihadiri oleh ratusan personel gabungan dari Satuan Brimobda Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, serta personel Polrestabes dan Polsek jajaran.
Dalam arahannya, Kombes Calvijn menyoroti tingginya kasus narkotika yang menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan di Kota Medan.
Menurutnya, dalam 22 hari masa jabatannya, dari 281 kasus yang ditangani, sebanyak 253 kasus di antaranya melibatkan penyalahgunaan narkoba.
"Rantai kejahatan ini harus diputus. Untuk bulan November ini, kita atur strategi menciptakan rasa aman bagi masyarakat dengan menyasar barak-barak narkoba," ujar Calvijn di hadapan jajarannya.
Ia mempertanyakan urgensi pemberantasan narkoba hingga ke akarnya. "Apa mau ada narkoba di depan pintu kamar anak-anak kita? Jadi sasarannya untuk narkoba adalah barak-barak," tegasnya.