POSMETRO MEDAN, Medan -
Gedung DPRD Sumatera Utara kembali menjadi pusat perhatian publik, ketika lembaga legislatif provinsi itu menggelar rapat paripurna penting yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus, SH, M.Kn.
Rapat ini membahas dua agenda utama, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif DPRD dan penyempurnaan hasil evaluasi pemerintah pusat terhadap APBD Perubahan 2025, sekaligus penyerahan Ranperda APBD 2026 oleh Gubernur Sumatera Utara.
Dalam forum resmi tersebut, DPRD Sumut melalui Pimpinan dan Anggota Komisi menyampaikan dua Ranperda usul inisiatif, masing-masing tentang:
1. Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
2. Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.
Ketua DPRD, Erni Aryanti, dalam arahannya menegaskan bahwa kedua Ranperda itu merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif untuk memperkuat kepercayaan publik dan memastikan kebijakan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Perlindungan terhadap konsumen adalah tanggung jawab moral sekaligus hukum. Begitu pula dengan penguatan perusahaan daerah, yang diharapkan mampu menjadi motor ekonomi Sumut," ujarnya di hadapan anggota dewan dan tamu undangan.
Bahas Evaluasi Mendagri dan APBD 2026
Agenda rapat berlanjut dengan pengumuman keputusan Pimpinan DPRD Sumut mengenai hasil penyempurnaan evaluasi Kementerian Dalam Negeri RI terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Perubahan 2025.