POSMETROMEDAN, Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen menutup seluruh ruang bagi peredaran narkoba di Kota Medan.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menghadiri Temu Pers Operasi Pemulihan Kawasan Narkoba Terpadu di Jalan Balai Desa, Lingkungan Pria Laut 3, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).
"Ini ketegasan bersama seluruh Forkopimda untuk menolak keberadaan narkoba dalam bentuk apa pun," ujar Rico dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Toga H. Panjaitan, Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel CPM Henri Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Wakil Dandim 0201/Medan Kapten Yani Darmaputra, Kabid Berantas BNN Sumut Charles Sinaga, serta jajaran Camat Medan Sunggal dan pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.
Rico Waas menyampaikan keprihatinannya atas masih maraknya penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan yang termasuk dalam wilayah dengan tingkat peredaran tertinggi. Ia menegaskan, langkah tegas dan kolaboratif harus terus dilakukan agar Medan terbebas dari ancaman narkoba.
"Saya tidak mau ada masyarakat yang melindungi pelaku narkoba. Kalau ada permasalahan narkoba, sampaikan ke aparat. Kita akan tindak tegas. Jangan sampai daerah kita rusak karena pembiaran," tegas Rico.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan menjelaskan bahwa kegiatan di Kampung Lalang merupakan bagian dari razia serentak pemulihan kampung narkoba yang dilaksanakan secara nasional.
"Ini adalah langkah nyata dalam memulihkan kawasan yang terindikasi kuat menjadi tempat peredaran narkoba. Kita ingin menjadikan kampung ini bersih dan bebas dari pengaruh narkotika," pungkasnya.(Rez/Atn)