Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Kiriman Ganja 225 Kg dari Aceh ke Medan

Salamuddin Tandang - Sabtu, 15 November 2025 13:33 WIB
Ist
Ditresnarkoba Polda Sumut amankan Z alias B (23) dan IA (38) dengan barang bukti ganja kering seberat 225 kg.