POSMETRO MEDAN, Medan - Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Mugiyanto Sipin, menyebut pendekatan kekeluargaan sebagai jalan yang lebih bermartabat di tengah tumpukan kasus HAM yang tak kunjung surut. Ia melontarkan dukungan tajam terhadap program restoratif justice yang kini digaungkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Hal itu diungkapkannya dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Sumut, Kamis (15/5/2025) dan diterima Wakil Gubsu Surya.
Pernyataan Wamen HAM tersebut jelas mengandung sinyal peringatan: bukan hanya pemerintah, pelanggaran HAM juga dilakukan oleh pihak swasta dan masyarakat.
“Kami akan audit beberapa perusahaan. HAM bukan semata urusan negara,” katanya lugas.
Pernyataan ini sekaligus menjadi tamparan halus bagi sejumlah korporasi besar di Sumut yang selama ini berada di bawah radar publik terkait konflik tanah, upah kerja, dan perampasan ruang hidup masyarakat.
Didampingi Wakil Gubernur Surya, Mugiyanto memastikan, selain silaturahmi, kunjungan ini juga bertujuan melakukan edukasi hingga investigasi HAM di daerah. “Besok dan lusa kami akan turun ke Pematangsiantar dan Labura, menyusul laporan warga terkait sengketa lahan,” ungkapnya.
Sementara, Wagub Surya mengakui kompleksitas problematika HAM di Sumut. “Kami lihat masyarakat ambil berondolan sawit karena lapar, tapi malah diproses hukum. Di sinilah pentingnya keadilan restoratif,” ujarnya.
Program restoratif justice ala Bobby-Surya diposisikan sebagai solusi penyembuh luka, bukan sekadar pengganti vonis. (ertan)