POSMETRO MEDAN, Medan - Satlantas Polrestabes Medan menggelar Operasi Zebra Toba 2025 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, Senin (17/11/2025), hingga 30 November 2025 mendatang.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa Operasi Zebra 2025 merupakan program dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Menurut Made Parwita, operasi ini digelar untuk mempersiapkan Operasi Lilin jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Selain itu, operasi ini juga bertujuan menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini menjadi perhatian khusus.
"Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi," tegas Kasat Lantas.
Selain menertibkan para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas , Operasi Zebra 2025 juga akan menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.
"Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan," ujar Made Parwita.
Menjelang operasi ini, ia berpesan agar masyarakat Kota Medan untuk tetap mematuhi aturan-aturan berlalu lintas, melengkapi surat-surat berkendara, dan senantiasa tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Berikut adalah 10 pelanggaran yang menjadi target utama Satlantas Polrestabes Medan selama Operasi Zebra Toba 2025:
• Pengendara tidak menggunakan helm.
• Pengendara yang melawan arus.
• Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
• Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol.
• Pengendara di bawah umur.
• Berbonceng lebih dari satu orang.
• Penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).
• Pengendara yang menerobos traffic light (lampu merah).
• Pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas.
• Berkendara melebihi batas kecepatan. ( Dam)