POSMETRO MEDAN, Medan – Kasus pembunuhan yang menewaskan Bonio Radja Gajah di Dusun 4, Desa Marindal II, Gang Rambe No. 11, Medan, berhasil mengungkap fakta , pembunuhnya tak lain sahabatnya sendiri Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (18).Sebelum melakukan aksi kejinya mereka sempat mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa sebelum nyawa Bonio dihabisi, pelaku dan korban bersama-sama mengonsumsi ganja.
"Pelaku membeli satu (paket) ganja dengan harga Rp10.000. Setelah itu, korban dan tersangka tiba di rumah dan pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk bermalam di rumah korban," jelas Kombes Calvijn saat melakukan Konferensi pers di lokasi kejadian, Rabu (19/11/2025).
Setelah meninggalkan rumah tersangka, korban dan pelaku sempat pergi ke tempat biliar yang letaknya tidak jauh dari lokasi.
Diungkapkan Kapolrestabes, niat jahat pelaku muncul saat mereka berada di luar rumah.
"Di situlah muncul niat tersangka untuk melakukan pembunuhan berencana dengan merampas barang-barang milik korban," tegas Calvijn.
Barang-barang milik korban yang menjadi sasaran perampasan pelaku meliputi, Sepeda motor, Telepon genggam (handphone),Dompet.
Terkait temuan adanya penggunaan narkoba sebelum kejadian, Kombes Calvijn langsung memberikan instruksi tegas kepada jajarannya. Ia memerintahkan Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Siamamora, untuk menindak tegas peredaran narkoba di sekitar lokasi pembunuhan.
"Saya sudah tahu titiknya, saya perintahkan Kapolsek bertindak tegas untuk pelaku-pelaku ataupun bandar-bandar narkoba di sekitaran tempat ini," pungkas Calvijn.( Dam/san)