POSMETRO MEDAN, Medan - Satresnarkoba Polrestabes Medan menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkotika. Selama 42 hari, terhitung mulai 9 Oktober hingga 19 November 2025, Polrestabes Medan gencar melakukan operasi penangkapan, menyasar jaringan nasional, internasional, dan lokal, termasuk penggerebekan intensif di barak-barak narkoba.
Operasi besar-besaran yang berlangsung selama lebih dari sebulan ini berhasil mengungkap angka yang mencengangkan.
"Selama 42 hari, setidaknya ada 173 kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan 212 tersangka di dalamnya. Fokus utama barang bukti narkoba Sabu dengan jumlah sekurang-kurangnya 60 kg hanya dalam tempo 42 hari," ujar Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Kamis (20/11/2025). ( Dam)