Momen Hari Guru, Kekerasan Terhadap Pendidik Harus Diakhiri

Salamuddin Tandang - Selasa, 25 November 2025 08:58 WIB
Ist
Yulhasni, Dosen Pendidikan Bahasa FKIP UMSU, mendorong perlindungan guru menjadi perhatian utama yang harus dijamin penuh oleh negara agar pendidik dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa dihantui rasa khawatir.

POSMETRO MEDAN,MEDAN - Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh setiap tanggal 25 November kembali dirayakan dengan khidmat di seluruh Indonesia. Momentum ini menjadi ajang refleksi nasional terhadap dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa, sekaligus menyoroti berbagai isu krusial yang masih membayangi profesi guru.

Selain peningkatan kesejahteraan, isu perlindungan guru menjadi perhatian utama yang harus dijamin penuh oleh negara agar pendidik dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa dihantui rasa khawatir. Tema peringatan HGN tahun ini berfokus pada penguatan peran guru sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Isu perlindungan guru pada HGN tahun ini, secara tegas diangkat oleh Yulhasni, Dosen Pendidikan Bahasa FKIP UMSU, yang menilai bahwa negara masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam menjamin rasa aman bagi para pendidik.

"Pada hari yang istimewa ini, kita perlu menyadari bahwa kerentanan guru di lapangan masih tinggi. Perlindungan hukum oleh negara sering kali terasa belum maksimal, apalagi dengan kasus-kasus kekerasan terhadap guru oleh orang tua siswa yang terus muncul," ujar Yulhasni.

Ia menambahkan, kasus kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang berujung pada laporan pidana seharusnya dapat diselesaikan dengan pendekatan mediasi yang mengedepankan kepentingan pendidikan, bukan langsung pada ranah hukum pidana yang justru mengikis wibawa guru.

Yulhasni berharap, peringatan Hari Guru Nasional 2025 ini dapat menjadi titik tolak bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat regulasi yang berpihak pada guru, terutama terkait perlindungan saat menjalankan tugas mendidik.

Selain itu, diperlukan juga sosialisasi intensif kepada masyarakat, khususnya orang tua, mengenai kode etik dan batasan interaksi antara guru, murid, dan wali murid.

''Orang tua juga perlu diberi penjelasan lebih konkret bahwa guru itu adalah pendidik anak-anaknya,'' ujar mahasiswa S-3 Pendidikan UMSU ini.

Langkah-langkah ini penting untuk mengembalikan marwah profesi guru sebagai sosok yang patut dihormati, sekaligus menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif, aman, dan beradab bagi semua pihak.(red)

Editor
: Salamuddin Tandang

Tag:

Berita Terkait

Medan

Sat Narkoba Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar Narkoba

Medan

Dugaan Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan, Pimpinan DPRD Sumut RA Digoyang Mahasiswa

Medan

Dini Hari Nanti: Swiss vs Kolombia, Underdog Rebutan Tiket Terakhir Perempat Final

Medan

Tuntut Pembangunan Jalan, Warga 4 Desa Geruduk Kantor Bupati, Ini Janji Bupati Asahan

Medan

Nanti Malam: Argentina vs Mesir, Awas Salah, Messi..!

Medan

Kena Karma, Amerika Serikat Dibantai Belgia