POSMETRO MEDAN, Medan - Usulan pemotongan gaji dan tunjangan pejabat negara untuk membantu percepatan penanganan korban banjir, longsor, dan gempa bumi di Pulau Sumatera memantik perdebatan serius di DPRD Sumatera Utara. Di satu sisi, suara empati dan solidaritas menguat. Di sisi lain, kehati-hatian regulasi dan kekhawatiran pencitraan menjadi rem penentu.
Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony sebelumnya menggulirkan gagasan pemotongan gaji dan tunjangan pejabat pemerintah, baik pusat maupun daerah, menyusul belum maksimalnya penanganan bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Usulan itu mencuat di tengah lambannya penetapan bencana Sumatera sebagai bencana nasional oleh pemerintah pusat.
"Jika penanganan pascabencana hanya mengandalkan anggaran daerah, penderitaan para pengungsi dikhawatirkan tidak akan segera berakhir," kata Ricky Anthony kepada wartawan, Selasa, (16/12/2025).
IKA PMII Dorong Dimulai dari Pimpinan DPRD
Usulan tersebut mendapat dukungan dari Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Sumatera Utara. Ketua IKA PMII Sumut, Safrizal Almalik, menilai langkah pemotongan anggaran harus dimulai dari pimpinan DPRD Sumut sebagai bentuk keteladanan moral dan politik.
"Usulan ini sangat baik, namun sebaiknya dimulai dari pimpinan DPRD Sumut ketua dan empat wakil ketua agar menjadi bukti keseriusan," ujar Safrizal dalam keterangan persnya.
Safrizal menyoroti besarnya sejumlah pos anggaran yang melekat pada pimpinan DPRD, seperti uang makan minum, transportasi, dan penginapan. Ia memperkirakan anggaran makan minum pimpinan DPRD dapat mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
"Jika anggaran makan minum atau jamuan dialihkan selama lima bulan saja, dampaknya akan sangat terasa bagi korban bencana," katanya.
Menurut Safrizal, bantuan jangan berhenti pada pemotongan simbolik.
"Bukan sekadar potong seratus atau lima ratus ribu rupiah. Korban bencana butuh bantuan nyata," tegasnya.