POSMETRO MEDAN, Medan --
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa, negara, dan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikannya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Kota Medan sekaligus Gelar Pengawasan Daerah (Wasda) Kota Medan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (18/12/2025).
Dalam kegiatan yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, asisten dan staf ahli, pimpinan perangkat daerah, Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta para camat dan lurah se-Kota Medan itu, Rico Waas menekankan setiap aparatur yang telah bersumpah menjadi abdi negara, namun masih terlibat dalam praktik koruptif, sejatinya telah mengkhianati amanah yang diberikan negara dan rakyat.
Ia menilai, tidak ada arti mencintai Merah Putih apabila masih membiarkan perilaku korupsi terjadi di lingkungan pemerintahan.
"Korupsi juga menghilangkan kepercayaan masyarakat. Ketika kesalahan terus berulang, masyarakat bisa menganggapnya sebagai hal yang biasa. Ini kondisi yang berbahaya karena pemerintah akhirnya dipandang tidak memiliki integritas," tegasnya.
Rico Waas mengajak seluruh jajaran Pemko Medan menjadikan momentum Hari Anti Korupsi sebagai refleksi dan otokritik bersama. Ia mengingatkan bahwa masyarakat sangat bergantung pada pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, hingga penciptaan lapangan kerja.(ATN)