POSMETRO MEDAN, Medan - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan hasil pengungkapan besar-besaran terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dalam kurun waktu 72 hari, polisi berhasil memetakan dan menindak tiga kategori lokasi yang menjadi pusat peredaran gelap narkoba.
Pengungkapan yang berlangsung sejak 9 Oktober hingga 19 Desember 2025 ini memfokuskan pada tiga klaster utama yakni barak-barak narkoba di lahan terbuka, ruko yang dimodifikasi menjadi loket transaksi, serta tempat hiburan malam.
Selama operasi tersebut, Satres Narkoba yang dibantu Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap 24 kasus dengan total 34 tersangka. Kombes Jean Calvijn menjelaskan bahwa para sindikat ini telah mengembangkan pola pengamanan yang sangat rapi dan efektif untuk mengelabui petugas.
"Para pelaku menggunakan handy-talky (HT) untuk memantau setiap batasan kluster, mulai dari pintu masuk luar hingga ke titik transaksi. Ironisnya, pemegang alat komunikasi ini tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak di bawah umur," ujar Calvijn di Mapolrestabes Medan, Sabtu (20/12/2025).
Selain alat komunikasi, polisi menemukan kecanggihan lain di lapangan, yakni penggunaan drone oleh jaringan narkoba untuk memantau pergerakan petugas dari udara.
Salah satu temuan yang paling mengejutkan adalah adanya lokasi di Lingkungan Pria Laut yang memasang pagar kawat berduri dialiri arus listrik. Langkah ekstrem ini sengaja dilakukan untuk mengancam jiwa petugas yang mencoba masuk.
Kombes Calvijn juga menyoroti maraknya aksi perlawanan dari oknum masyarakat dan pelaku saat proses penangkapan. Ia memaparkan adanya upaya penyekapan petugas, perampasan barang bukti, hingga pembakaran fasilitas negara dan kendaraan dinas milik Polri.
"Ada pelaku yang menyerang menggunakan gunting yang diruncingkan, airsoft gun, hingga menyiapkan bensin untuk membakar petugas. Saya sudah perintahkan jajaran Kasat dan Kapolsek: tidak boleh ada lagi pelaku yang berani menyerang petugas. Tangkap segera," tegasnya.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti berupa alat timbang elektrik, bong, mancis, kaca pirex, serta plastik klip kosong dalam jumlah besar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar jaringan ini guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Medan.
"Para pelaku lainnya dan dpo lainya saya ingatkan kamu bisa saja berlari tetapi kamu tidak bisa bersembunyi," pungkasnya. ( Dam)